Mamira.ID – Madura adalah sebuah kepulauan yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Disana ada berbagai macam budaya, tradisi, dan nilai-nilai agama yang tak akan pernah terpisahkan dari kehidupan masyarakat Madura. Seolah tradisi dan agama bagai dua mata uang logam bagi kehidupan mereka sejak tempo dulu.
Madura yang memiliki segudang tradisi dan masih memegang teguh ajaran serta nilai-nilai agamanya (agama Islam) tidak pernah mengesampingkan antara keduanya. Agama dan tradisi selalu dapat dikompromikan dalam rangka sebuah acara adat sekaligus menjadi tradisi luhur yang secara turun-temurun masih eksis dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Madura. Sebut saja tradisi rokat rumah atau disebut dengan ‘bhendhem konthong’ dan rokat pakarangan, ada pula yang menyebutnya dengan “rokat pamengkang”.
Rokat rumah dan pakarangan merupakan tradisi masyarakat Madura yang dilaksanakan setiap memasuki bulan baru hijriah. Masyarakat Madura menyebutnya bulan Sora (Muharram atau Suro). Rokat pamengkang merupakan sebuah ritual yang memadukan antara tradisi dan agama.
Sebagian besar orang maupun keluarga di Madura bisa dipastikan memiliki tanah pekarangan. Mereka lazim menyebutnya “tana pakarangan atau tana pamengkang” yang diwarisi dari para leluhurnya pada tempo dulu sebagai salah satu tali pengikat hubungan antara orang tua dengan anak cucunya. Perlu diketahui bahwa tanah pekarangan biasanya merupakan tanah yang di atasnya dibangun rumah serta menjadi asal muasal atau keberlangsungan hidup dalam satu keluarga tersebut.
Tanah pekarangan yang di dalamnya terdiri atas bangunan rumah, tentu bagi masyarakat Madura sangatlah sakral. Sebagai warisan para leluhurnya, tanah tersebut merupakan anugerah terbesar yang dilimpahkan Tuhan yang Maha Kuasa. Maka, tanah tersebut dirasa perlu untuk dirokat sebagai bentuk syukur kepada Tuhan yang telah memberikan rezeki pada makhluknya, dan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada para leluhurnya. Tradisi ini, orang Madura mengenalnya dengan istilah rokat rumah yang biasa disebut ‘bhendhem konthong’ dan rokat pakarangan.
Rumah dan pekarangan merupakan sebuah anugerah Allah SWT sebagai bentuk taburan rezeki kepada para penghuni bumi ini, serta sebagai salah satu warisan para leluhur. Tentu, hal tersebut menjadi kewajiban atas pemiliknya untuk bersyukur dengan cara bersedekah, seperti halnya melaksanakan ritual adat masyarakat Madura. Hal yang bersifat sakral seakan sudah melekat antara tradisi dan agama, serta menjadi nilai kultur tersendiri bagi masyarakatnya. Seolah tradisi itu adalah anjuran agama. Mereka beranggapan jika tanah pekarangan itu tidak dilakukan ritual rokat akan terkena bala bencana atau hal-hal negatif lainnya dari yang memberikan tanah warisan tersebut.
“Rokat pakarangan itu merupakan bentuk rasa syukur kita sebagai anak atau keturunan pewaris lahan atau pekarangan dari kakek buyut kita. Sebagai bentuk rasa syukur itu, maka kemudian kita menggelar selamatan atau rokatan,” kata Kiai Busyro, salah satu tokoh masyarakat di Desa Tamedung, Kecamatan Batang Batang, Sumenep.
Apa Makna dan Bagaimana Rokat Pakarangan Dilaksanakan? Baca selengkapnya pada halaman berikut⇒