Mamira.ID – Masyarakat Indonesia pasti tak pernah alpa mengingat tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Namun, barangkali masih ada yang belum tahu bagaimana dasar Negara kita yang fenomenal itu lahir di masanya.
Jikapun lupa, peringatan dalam berbagai macam bentuknya di zaman ini akan mengingatkan kita. Melalui upacara peringatan oleh Pemerintah di berbagai tingkatan, misalnya. Atau sekedar ucapan selamat yang bertebaran di media sosial.
Kendati demikian, sejarah yang menyimpan ingatan kelahiran Pancasila barangkali masih tercecer dalam catatan yang belum terbaca oleh semua masyarakat Indonesia. Bahwa ada Soekarno dan sebuah pidato tanpa judul yang memuat konsep awal dasar Negara itu.
Lalu, bagaimanakah kisahnya?
Sekali lagi sejarah mencatat kelahiran Pancasila bertaut erat dengan Soekarno. Ya, siapapun tahu dan akan mengerti bahwa Sang Proklamator memang tak bisa dilepaskan dari sejarah Negeri ini. Bukan hanya dalam momentum kemerdekaan secara universal. Dalam setiap detail pembangunan awal Indonesia, ia punya peran.
Cerita ini kita mulai dari sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) saja. Meskipun Dokuritsu Junbi Cosakai memulai upaya merumuskan dasar Negara Republik Indonesia sejak sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.
Kala itu, di sidang kedua yang berlangsung tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai konsep awal dasar Negara. Dilansir dari berbagai sumber sejarah, pidato yang disampaikan Soekarno tanpa judul. Tapi Pancasila sudah menjadi nama bagi gagasannya.
Dalam pidatonya waktu itu, Soekarno menjelaskan bahwa Panca artinya Lima, sedangkan Sila artinya Prinsip atau Asas. Saat itu Bung Karno juga menyebutkan kellima dasar untuk Negara Indonesia merdeka. Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, kemudian sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima yakni “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Gagasan Pancasila sebagai dasar Negara itu memang belum berurutan sebagaimana yang kita ketahui bersama. Sebab, masih ada proses panjang hingga akhirnya konsep awal Pancasila itu resmi menjadi dasar Negara Indonesia.
Adalah BPUPKI yang kemudian membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut. Tim tersebut berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Singkat cerita, setelah melalui beberapa proses persidangan yang memeras kepala, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sidang tersebut menyetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Indonesia yang sah.
Sampai di sini, kita tahu sejarah kelahiran Pancasila. Tapi siapa yang menyebut momen 1 Juni 1945 sebagai “Lahirnya Pancasila?
Kelahiran dasar Negara kita itu tak hanya melibatkan Soekarno. Ada banyak nama yang sudah disebutkan di atas sebagai Panitia Sembilan. Tapi kata kunci “Lahirnya Pancasila” bukan dari sembilan orang tersebut. Masih ada sosok lain yang kemudian mencetuskannya.
Adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat orangnya. Ketua BPUPKI itulah yang memberi judul pidato Soekarno dengan “Lahirnya Pancasila” dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Kemudian, Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila.
Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Kita yang merupakan generasi penerus bangsa ini harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila sebagai dasar Negara, ideologi Negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat Indonesia dengan segala perbedaan yang ada.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan Negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas Nasional Bhinneka Tunggal Ika. (*)