Tanah Perdikan dan Asal-Usul Penamaan Pragaan

Mamira.ID – Dalam kehidupannya, seringkali manusia suka memberi nama atau julukan terhadap benda-benda atau suatu peristiwa yang terjadi pada masanya. Baik itu pada nama suatu benda, nama orang, bahkan nama suatu tempat atau daerah. Tak terkecuali penamaan pada daerah bernama Pragaan.

Penamaan suatu daerah bisa dikatakan untuk selalu mengingat peristiwa yang telah terjadi dan juga sebagai identitas atau lambang dari suatu daerah tersebut. Nama, julukan, sebutan, atau kata yang semakna merupakan media yang dihasilkan dari ide atau gagasan yang di dalamnya mengandung makna. Makna yang dimaksud adalah makna yang terlahir dari budaya dalam kehidupan suatu masyarakat. Misalnya, makna nama dikaitkan dengan makna alam, benda, tempat, kata sifat, atau makna nama orang-orang hebat, pintar, dan berpengaruh pada masanya.

Baca Juga:  Matinya Pengaruh PKI di Sumenep: Orang-orangnya Satu Persatu Diciduk dan Diikat

Lalu bagaimana dengan penamaan daerah Pragaan?

Dahulu, hiduplah seorang seorang kiai yang sangat berpengaruh bernama Kiai Ragasuta. Beliau merupakan salah satu putra dari Kiai Mintorogo yang tak lain merupakan keturunan ulama dari Banten, yakni Kiai Mandiraga yang sudah diulas pada tulisan sebelumnya. Dalam kisahnya, Kiai Ragasuta diangkat sebagai bendahara keraton oleh Raja Sumenep era Panembahan Sumolo.

Karena etos kerjanya bagus, beliau diangkat sebagai patih yang ditempatkan di Prenduan dengan gelar Pangeran Raga. Dalam satu catatan kuna sumenep yang disusun R.P Moh. Saleh, Pamolokan, beliau disebut sebagai Demang Pragaan.

Sementara, dalam catatan kuna lain seperti catatan K.R.B Moh. Mahfudh Wongsoleksono Wedana, Kangean, istilah lain dari demang adalah kepala setingkat wali wilayah. Kalau istilah sekarang adalah walikota. Nah, kelak nama Pangeran Raga dijadikan nama dari wilayah tanah perdikan yaitu tanah bebas pajak hadiah dari raja kepada beliau, disingkat menjadi “Pragaan”.

Baca Juga:  Kiai Mandiraga: Ulama Banten yang Diangkat Menjadi Demang Baragung

Penamaan Pragaan tersebut bahkan digunakan hingga saat ini. Kini, Pragaan telah ditetapkan menjadi nama salah satu kecamatan di Sumenep. Lokasinya berada di ujung barat sisi selatan, berbatasan langsung dengan kota Gerbang Salam, Pamekasan.

Dari sini bisa ditebak siapa sebenarnya Kiai Ragasuta. Tentunya, beliau bukan sekedar pejabat keraton biasa, karena pejabat-pejabat yang diberikan tanah perdikan bebas pajak, umumnya masih kerabat sentana keraton yang disegani.

Selama menjalankan tugas di tanah perdikan itu, Kiai Ragasuta bertempat tinggal di rumah seorang saudagar yang dermawan. Klik untuk membaca kisah selanjutnya→