Ajaib, Rumah Kayu Seusia Masjid Jami’ Sumenep Ini Tak Tersentuh Rayap

Mamira.ID – Rumah itu tampak berbeda sekali dengan rumah-rumah di sekitarnya yang berdinding tembok bata dan semen. Sementara, rumah bercat warna hijau ini hanya berdinding kayu. Meski begitu, usia rumah tersebut sudah mencapai ratusan tahun dan tak pernah tersentuh rayap.

“Rumah ini tak pernah tersentuh oleh rayap. Padahal, semuanya terbuat dari kayu. Aneh memang, bahkan bisa dibilang ajaib,” ujar pewaris rumah kuna bersejarah, Kiai Junaidi setelah berbincang lama tentang Nyai Talaga pada pagi menjelang siang kala itu.

Rumah bersejarah ini memang nyaris luput dari pembahasan sejarah yang berkaitan dengan Sumenep tempo dulu. Padahal, rumah kuna ini erat kaitannya dengan salah satu ikon kabupaten yang berjuluk Kota Keris, yakni Masjid Jami’. Pemilik asal rumah kuna ini tak lain dan tak bukan adalah saudara kandung Kangjeng Tumenggung Tirtanegara Bindara Saot, Nyai Hamilah yang kesohor dengan sebutan Nyai Talaga.

Baca Juga:  Bindara Bungso: Leluhur Para Raja Sumenep

Konon, Nyai Talaga bersama sang suami selalu berpuasa setiap hari. Bahkan, saat membangun rumah tersebut dikerjakan dengan kondisi berpuasa.

“Menurut cerita sesepuh saya, Nyai Talaga dan sang suami, Kiai Agung Hafiya, tetap sambil berpuasa saat membangun rumah ini. Makanya, rayap saja enggan menggerogoti rumah kayu ini. Mungkin itu salah satu penyebabnya. Ini lapuk karena terkena air hujan saja makanya disemen sama saya. Ini dalamnya kayu,” ujar Kiai Junaidi sambil menunjukkan dasar rumah tersebut yang juga terbuat dari kayu.

Seusia dengan Masjid Jami’ Sumenep

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus kepedulian Sang Nata, maka semasa proses pembangunan Masjid Jami’ Sumenep, sang penguasa menghadiahkan kayu guna membangun  rumah kepada Nyai Talaga. Konon, rumah tersebut bahan material kayunya merupakan dahan (Madura: ranca’) dari kayu jati yang dipakai untuk pembangunan Masjid Jami’.

Baca Juga:  Nyai Izzah: Istri Pertama Bindara Saot

Dalam catatan sejarah, Masjid Jami’ Sumenep dibangun oleh Panembahan Natakusuma pada tahun 1200 Hijriah atau 1785 Masehi, dan selesai pada 1206 Hijriah atau 1791 Masehi.

“Rumah ini terbuat dari kayu jati. Kayunya diberi oleh Raja Sumenep kala itu. Semuanya, material kayunya ini merupakan dahan dari pohon jati yang digunakan untuk pembangunan Masjid Jami’,” ujarnya kepada tim Mamira.ID.

Ket.Foto: Dinding rumah yang terbuat dari dahan pohon jati yang dijadikan bahan bangunan utama Masjid Jami’ Sumenep. (Mamira.ID)

Raja Sumenep kala itu mengatakan bahwa dahan kayu yang roboh ke arah barat laut, maka dahan kayu jati tersebut akan diberikan kepada Nyai Talaga untuk dibangun rumah. “Jadi, rumah ini hanya terbuat dari satu dahan pohon jati saja. Saya tidak bisa membayangkan sebesar apa kayu jati tersebut, dahannya saja bisa jadi rumah begini,” terang Kiai Jumla, paman Kiai Junaidi dengan menyimpan rasa heran dalam pikirannya.

Baca Juga:  Nyai Labbuwan: Wali Perempuan Penuh Karomah Putri Kiai Ali Barangbang

Jadi, bangunan rumah Nyai Talaga ini seusia dengan bangunan monumental yang penuh sejarah. Bisa dilihat juga saat ini bagaimana bangunan Masjid Jami’ tersebut, kondisinya tampak masih asli, utuh dan terjaga kelestariannya. Klik halaman selanjutnya→