Kritik Tegas Pasca Muktamar, Gus Lilur: Ber-NU tanpa ber-PBNU

MAMIRA.ID – Tokoh muda NU, HRM Khalilur R Ab. Sahlawiy alias Gus Lilur kembali menyerukan slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” pasca  Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Pengusaha asal Situbondo itu berpandangan bahwa menjadi warga NU tidak mengharuskan seseorang mengikuti struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut dia, seseorang tetap dapat menjalankan tradisi dan ajaran ke-NU-an tanpa berada dalam struktur organisasi.

“Saya yang berguru pada banyak kiai alim di NU menolak dipimpin kiai awam. Ber-NU tanpa ber-PBNU,” kata Gus Lilur, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan slogan tersebut bukan hal baru. Gus Lilur mengaku pertama kali menggunakan istilah “Ber-NU tanpa ber-PBNU” pada Januari 2022.

Saat itu, slogan tersebut sempat menuai kritik dan sindiran dari sejumlah pihak. Namun, menurut dia, dinamika internal NU setelah Muktamar ke-34 di Lampung membuat gagasan tersebut kembali menjadi perbincangan.

Baca Juga:  Ajaib, Rumah Kayu Seusia Masjid Jami’ Sumenep Ini Tak Tersentuh Rayap

Gus Lilur menyinggung konflik di jajaran mandataris Muktamar ke-34, termasuk persoalan saling membuka keburukan dan pemecatan. Kondisi itu, menurut dia, membuat sebagian warga NU merasa prihatin terhadap perkembangan organisasi di tingkat PBNU.

“Saya tertawain mereka sambil bergumam, kalian belum tahu,” ujarnya mengenang responsnya ketika pertama kali melontarkan slogan tersebut.

Setelah Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Gus Lilur menyebut slogan itu kembali mendapatkan respons dari warga NU. Ia bahkan menyebut muncul sejumlah variasi ungkapan dengan makna serupa, seperti “Ber-NU selamanya ber-PBNU sekedarnya” dan “Ber-NU saklawase ber-PBNU sekedare”.

Tiga Prinsip Ber-NU

Gus Lilur menjelaskan, ber-NU menurut pandangannya berkaitan dengan cara seseorang menjalankan ajaran Islam dalam tradisi keagamaan NU.

Ia menyebut tiga prinsip utama, yakni bermadzhab Syafi’i, berakidah Asy’ari, serta bertasawuf dengan mengikuti tradisi Imam Junaid Al-Baghdadi dan atau Imam Al-Ghazali.

“Bermadzhab Syafi’iy, berakidah Asy’ariy, bertasawuf ala Imam Junaid Al-Baghdadiy dan atau Imam Al-Ghazali,” katanya.

Baca Juga:  Pasca Lahirnya Program Hilirisasi Minerba, Kabantara Grup Yakin Rajai Tambang Bauksit di Indonesia

Menurut Gus Lilur, pengamalan ketiga prinsip tersebut tidak mensyaratkan seseorang menjadi bagian dari struktur PBNU.

Ia menilai ajaran dan tradisi ke-NU-an telah diwariskan melalui para kiai yang menjadi rujukan keilmuan warga Nahdliyin. Karena itu, ia membedakan antara identitas sebagai warga NU dan keanggotaan dalam struktur kepengurusan PBNU.

Rais Aam PBNU Dikritik

Pernyataan Gus Lilur juga disertai kritik terhadap kepemimpinan PBNU, khususnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Gus Lilur mempertanyakan kapasitas keilmuan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam. Kritik itu, menurut dia, berkaitan dengan dua pidato yang disampaikan KH Miftachul Akhyar, yakni pidato penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan dan pidato pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas.

Ia mengatakan telah meminta timnya membuat video yang menampilkan seorang anak usia sekolah dasar atau ibtidaiyah untuk mengomentari isi kedua pidato tersebut.

“Dua video Siti tersebut saya yang bikin, saya minta tim saya untuk membuat video tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kota Tua Kalianget, Saksi Bisu Kejayaan Madura Timur Zaman Kolonial

Gus Lilur mengklaim video itu menjadi bagian dari kritiknya terhadap materi pidato Rais Aam PBNU. Ia juga pernah melontarkan kritik terhadap pidato KH Miftachul Akhyar saat penutupan Konbes-Munas NU di Bangkalan.

Menurut Gus Lilur, kritik tersebut telah disebarluaskan melalui sekitar 80 media. Ia antara lain menyinggung dugaan plagiarisme serta persoalan penggunaan harkat dalam pidato.

“Rais Aam awam, plagiat, salah pasang harkat,” katanya.

Gus Lilur kemudian menegaskan kembali pilihannya untuk tetap menjalankan tradisi dan ajaran NU tanpa merasa harus mengikuti struktur PBNU.

Ia menyebut dirinya sebagai warga NU sekaligus “kiai kampung” yang belajar kepada banyak kiai NU.

Dari posisi itu, ia merasa memiliki dasar untuk menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan PBNU ketika menilai terdapat persoalan dalam kapasitas maupun praktik kepemimpinan organisasi.

“Jadi, ber-NU tanpa ber-PBNU,” tutupnya.