Gus Lilur, Surel ke Presiden Prabowo, dan Lahirnya Permen KP Baru

MAMIRA.ID – Gagasan melalui surat elektronik yang disampaikan pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respon baik. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026 yang merevisi aturan sebelumnya terkait tata niaga lobster.

Permen KP terbaru tersebut merevisi Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia.

Kepada Mamira.ID, Jumat (06/03/2026), Gus Lilur mengatakan bahwa sebelumnya ia mengirimkan surat elektronik kepada Presiden Prabowo berisi usulan perubahan kebijakan tata niaga lobster, terutama terkait ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Baca Juga:  Pemerintah Terima Usulnya Hentikan Ekspor BBL, Gus Lilur: Terima Kasih Presiden Prabowo

Dalam usulan tersebut, Gus Lilur menyarankan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan ekspor lobster hasil budi daya dengan ukuran minimal sekitar 50 gram. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha budi daya di dalam negeri.

“Alhamdulillah gagasan yang saya sampaikan melalui surel kepada Presiden mendapat perhatian dan kemudian direspons dengan terbitnya Permen KP Nomor 5 Tahun 2026,” kata Gus Lilur.

Gus Lilurpun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Termasuk kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Dirjen Perikanan Budi Daya Dr. Tubagus Haeru Rahayu yang mengkaji secara teknis usulan pihaknya, sehingga Permen lama direvisi dengan terbitnya Permen baru.

Baca Juga:  Menjajal Lezatnya Sate Lalat, Kuliner Khas Pamekasan

Menurut Gus Lilur fakta ini menunjukkan Presiden Prabowo figur yang bisa menerima ide dan masukan positif. Demikian pula para pembantunya di kabinet dan kementerian bisa menerjemahkan secara tepat persoalan di lapangan.

“Tentu ini menjadi angin segar bagi para pengusaha budidaya laut. Bukan hanya untuk Balad Grup tapi untuk semua pengusaha, termasuk juga para nelayan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal,” ujar penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, tersebut.

Gus Lilur mengajak semua pihak merespon positif kebijakan baru Presiden dalam tata niaga Lobster tersebut. Ia Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas penyelundupan BBL – Benih Bening Lobster.

Ia juga mengajak para nelayan dan pengusaha perikanan berbudi daya lobster. Ia pun mengajak para nelayan dan pengusaha mengekspor Lobster 50 Gram ke Vietnam.

Baca Juga:  Mitos dan Mistis Di Balik Keindahan Kucing Busok (Satwa Endemik Pulau Madura Bagian II)

“Ini momentum baik bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor perikanan untuk memperkuat budi daya lobster nasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil laut Indonesia,” tutupnya.