MAMIRA.ID – Polemik baju budaya Keraton Sumenep makin panas. FN Fikri, pendiri Komunitas Sumenep Tempo Dulu, secara terbuka menyentil klaim kepemilikan manuskrip yang disebut-sebut menjadi dasar historis rancangan baju budaya keraton tersebut.
Alih-alih langsung mengakui klaim itu, pemerhati sejarah tersebut justru mempertanyakan pemahaman penggagas busana, tentang makna manuskrip itu sendiri.
“Sebelum bicara manuskrip, paham tidak apa itu manuskrip? Jangan-jangan yang dimaksud hanya makalah, tulisan modern, atau salinan digital bahan seminar,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam disiplin sejarah dan filologi, manuskrip bukan sekadar dokumen yang membahas masa lalu. Manuskrip merupakan sumber utama yang memiliki ciri fisik dan konteks sejarah jelas, mulai dari aksara, bahan, usia, hingga latar penulisannya.
“Kalau hanya tulisan yang kemudian dialih aksarakan, lalu disebut manuskrip, itu bukan sumber sejarah. Itu tafsir. Apalagi ditulis ulang dengan kalimat dan makna yang berbeda,” imbuhnya.
Menurutnya, klaim bahwa baju budaya tersebut merepresentasikan warisan Keraton Sumenep akan kehilangan legitimasi jika tidak disertakan bukti manuskrip asli atau arsip sejarah yang dapat dipelajari.

Saat media ini mengkonfirmasi apakah ada manuskrip yang menjelaskan tentang pakaian adat kraton Sumenep Ia menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada satu manuskrip yang ia temukan yang didalamnya menjelaskan secara spesifik pakaian adat kraton Sumenep, apalagi yang ditulis pada abad 17 atau sekitar tahun 1600an.
“Di era segitu, Sumenep belum kondusif, bahkan catatan lokal yang berkaitan dengan busana kraton dipastikan tidak ada sama sekali, apalagi keraton yang dibangun sekarang belum ada wujudnya. Kan kraton Sumenep kini dibangun pada medio tahun 1780an,” katanya.
Hal senada juga datang dari salah satu keluarga bangsawan Sumenep R.B Jakfar Sodiq. Ia mengingatkan bahwa label “Adat Budaya Keraton Sumenep” tanpa dasar sumber primer berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan batas antara karya seni kontemporer dan fakta sejarah.
“Kalau benar ada manuskrip Sultan Sumenep, silahkan publikasikan. Undang filolog dan sejarawan lain menguji. Jangan jadikan bukti sejarah hanya sebagai arsip milik pribadi, apalagi isinya berkaitan dengan informasi adat istiadat budaya Kraton Sumenep” tambahnya.
Meski bersikap keras, kedua pemerhati sejarah tersebut menegaskan bahwa kritik ini tidak ditujukan untuk mematikan kreativitas seni. Ia menolak jika karya masa kini diklaim sebagai bagian dari warisan sejarah keraton masa silam tanpa bukti yang sahih.







