Pemerintah Terima Usulnya Hentikan Ekspor BBL, Gus Lilur: Terima Kasih Presiden Prabowo

MAMIRA.ID – Oktober 2025 kemarin, pengusaha nasional asal Situbondo HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, selaku pengusaha perikanan berbudidaya lobster berkirim surat elektronik (surel) kepada Presiden RI Jenderal Purn. TNI Prabowo Subianto. Surel itu tentang usulan ekspor benih bening lobster.

Dalam surel tersebut ia memohon kepada Presiden RI agar menghentikan ekspor BBL atau benih bening lobster dan menggantinya dengan ekspor lobster ukuran 50 gram.

“Hal ini yang saya usulkan agar tercipta beberapa hal berikut, pertama terciptanya Iklim berbudi daya di Indonesia. Karena dengan hanya bisa mengekspor lobster ukuran 50 gram, para pengekspor harus berbudidaya BBL setidaknya 3 bulan di Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Gus Lilur, Rabu (14/01/2026).

Baca Juga:  Langgar Dateng Warisan Sang Wali, dan Kisah-kisah Mistis di Dalamnya

Gus Lilur melanjutkan, alasan kedua adalah dapat membuka jutaan lapangan kerja. Apabila volume ekspor BBL 50 gram per hari mencapai 2.000.000 ekor, maka akan ada jutaan lapangan kerja yang harus dibuka utk menjaga keramba dan merawat budi daya BBL – Lobster.

Kemudian alasan ketiga, menjadikan Indonesia pengekspor utama lobster. Jika selama ini RI dikenal sebagai penjual BBL, maka dengan aturan dihentikannya ekspor BBL dan bolehnya ekspor lobster 50 gram, maka RI akan dikenal sebagai pengekspor lobster.

“Tidak menutup kemungkinan menjadi pengekspor lobster konsumsi langsung ke China,” ujar pengusaha pegiat filantropi ini.

Gus Lilur mengungkapkan, selama ini RI dikenal menjadi pengekspor BBL ke Vietnam. Sedangkan Vietnam berbudi daya BBL. Setelah BBL jadi lobster konsumsi, Vietnam menjualnya ke China.

Baca Juga:  Usulkan Negara Terbitkan Perpres, CEO Balad Grup: Budidaya Lobster Akan Pesat Dengan Ekspor Siap Panen

“Dengan dihentikannya Ekspor BBL dan dibukanya ekspor lobster ukuran 50 Gram, maka secara bertahap RI akan menjadi pengekspor lobster terbesar di dunia,” terang pengusaha berlatar santri itu.

Gus Lilur mengatakan, Dirjen PB KKP Dr. Tb. Haeru Rahayu telah menginformasikan bahwa regulasi terbaru tentang aturan ekspor lobster 50 gram selambatnya akan diundangkan pada akhir Februari 2026.

Ia menghaturkan terima kasih tak terhingga kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyetujui usulannya tersebut.

Gus Lilur juga menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya pada Dirjen Perikanan Budi Daya KKP yang cukup akomodatif menampung dan lalu mengusulkan sspirasi pengusaha perikanan budi daya.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Menteri KKP yang sudah insyaf dan mulai terlihat berbakti pada NKRI. Saya mengajak, mari berbakti pada NKRI, mari berbudi daya,” pungkas owner Bandar Laut Dunia (Balad) Grup tersebut.

Baca Juga:  Membumi di Tanah Leluhur, Aksi Korporasi BALAD GRUP Membumi Menuju Konglomerasi