Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

MENJELANG Muktamar ke-35, suasana di tubuh Nahdlatul Ulama mulai memanas. Nama-nama bermunculan. Silaturahmi politik makin intens. Poros-poros mulai saling membaca arah. Sebagian bergerak terang-terangan, sebagian lain masih bergerak dalam ruang-ruang yang sunyi. Semua tampak biasa saja bagi organisasi sebesar NU. Muktamar memang selalu menghadirkan dinamika.

Tetapi ada satu hal yang akhir-akhir ini terasa mengganggu: bayang-bayang kekuasaan negara yang terlalu jauh masuk ke dalam rumah NU.

Kita mulai mendengar percakapan tentang siapa yang direstui penguasa, siapa yang dekat dengan presiden, siapa yang mendapat dukungan jaringan negara, bahkan siapa yang dianggap “aman” bagi kekuasaan. Seolah-olah Muktamar NU hanya bisa selesai jika ada lampu hijau dari negara.

Sebagai warga nahdliyin, saya merasa cara berpikir seperti ini bukan hanya keliru, tetapi juga menyakitkan secara historis.

Sebab NU bukan organisasi yang lahir dari rahim kekuasaan negara. Justru negara ini berdiri karena jasa para ulama NU.

Karena itu, terasa tidak pantas apabila pemimpin NU harus terlebih dahulu mendapat restu dari penguasa negara yang negaranya sendiri ikut didirikan oleh para kiai NU.

Kadang kita terlalu mudah melupakan sejarah. Padahal republik ini dibangun bukan hanya oleh pidato para nasionalis di kota-kota besar, tetapi juga oleh doa, fatwa, dan darah para kiai di pesantren-pesantren kampung.

Ketika republik ini belum punya tentara yang kuat, belum punya birokrasi yang rapi, bahkan belum punya legitimasi yang kokoh di mata rakyat, para ulama NU sudah lebih dulu menjaga republik ini dengan pengaruh moral mereka.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Penulis Jejak Sejarah Keraton Sumenep

Hubungan Soekarno dengan KH Hasyim Asy’ari adalah salah satu contoh paling penting. Bung Karno berkali-kali datang meminta pandangan kepada Hadratus Syeikh. Dalam banyak catatan sejarah, para pemimpin republik memahami bahwa dukungan ulama NU bukan sekadar dukungan politik, tetapi legitimasi moral bagi berdirinya Indonesia.

Yang datang kepada kiai adalah presiden. Bukan kiai yang datang meminta restu kepada presiden.

Di situ ada adab. Ada kesadaran sejarah. Ada penghormatan bahwa para ulama bukan subordinasi kekuasaan, melainkan sumber moral bangsa.

Dan NU sejak awal memang mengambil posisi itu: dekat dengan rakyat, dekat dengan negara, tetapi tidak tunduk menjadi alat negara.

Puncak dari peran historis NU terlihat sangat jelas pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Saat Belanda ingin kembali menjajah Indonesia dan republik masih berada di ujung tanduk, para ulama NU mengambil keputusan besar: mempertahankan kemerdekaan Indonesia hukumnya fardhu ‘ain.

Banyak orang hari ini mengenang Resolusi Jihad hanya sebagai simbol seremonial. Padahal dampaknya luar biasa. Dari resolusi itu lahir gelombang perlawanan rakyat yang begitu besar. Pesantren-pesantren berubah menjadi pusat konsolidasi perjuangan. Santri-santri turun ke medan perang. Laskar Hizbullah dan Sabilillah bergerak bersama rakyat mempertahankan republik.

Indonesianis seperti Benedict Anderson dan Martin van Bruinessen berkali-kali menunjukkan bagaimana jaringan pesantren dan ulama tradisional menjadi kekuatan sosial yang sangat menentukan dalam mempertahankan republik pada fase awal kemerdekaan.

Baca Juga:  Unik, Ritual Jamas Pusaka Sumenep dan Air dari Tujuh Sumber

Tetapi yang sering dilupakan adalah ini: setelah republik berdiri, para kiai itu tidak berebut kekuasaan.

Mereka tidak menjadikan jasa perjuangan sebagai alat untuk menguasai negara.

Banyak yang kembali ke pesantren. Kembali mengajar. Kembali membina umat. Mereka ikut mendirikan republik, tetapi tidak rakus terhadap republik.

Di situlah kebesaran moral NU sebenarnya.

Karena itu saya merasa prihatin ketika hari ini muncul gejala campur tangan kekuasaan dalam dinamika Muktamar NU.

Entah dalam bentuk pengondisian dukungan, pembentukan poros politik, penggunaan jaringan birokrasi, atau sekadar upaya mempengaruhi arah kepemimpinan PBNU.

Bagi sebagian orang, mungkin ini dianggap biasa saja. Politik memang selalu mencari pengaruh.

Tetapi bagi NU, persoalannya bukan sesederhana itu.

Ini soal martabat sejarah.

NU bukan ormas biasa yang bisa diperlakukan sebagai alat politik kekuasaan. NU adalah pilar yang membuat republik ini berdiri dan tetap bertahan sampai hari ini.

Karena itu lancang rasanya jika negara terlalu jauh mencampuri rumah besar NU.

Tidak elok jika penguasa bermain terlalu jauh dalam suksesi organisasi ulama.

Dan tidak beretika jika aparat negara ikut menentukan arah Muktamar.

Tetapi saya percaya Presiden Prabowo adalah seorang negarawan. Dan seorang negarawan sejati akan memilih menjaga jarak dengan dinamika internal NU.

Baca Juga:  Terungkapnya Teka-teki Asta Kesambi di Desa Kebonagung Sumenep

Ia akan sadar bahwa NU terlalu besar untuk diperlakukan sekadar sebagai instrumen politik. Ia memahami bahwa menghormati NU bukan berarti mengendalikan NU, tetapi membiarkan warga nahdliyin menentukan jalannya sendiri.

Di titik ini saya teringat pada pandangan Abdurrahman Wahid. Gus Dur pernah mengingatkan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Sebab ketika organisasi keagamaan terlalu dekat dengan kekuasaan, ia perlahan kehilangan daya kritis dan otoritas moralnya.

Itulah yang harus dijaga NU hari ini.

NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh larut menjadi bagian dari kepentingan kekuasaan sesaat.

NU harus tetap menjadi penjaga moral republik.

Muktamar NU ke-35 karena itu bukan sekadar forum memilih Ketua Umum dan Rais Aam. Ia adalah ujian besar bagi kemandirian organisasi ini.

Apakah NU masih bisa berdiri dengan kaki sendiri?

Apakah para kiai masih bisa menentukan arah jam’iyah tanpa tekanan kekuasaan?

Apakah negara masih punya adab terhadap sang pendiri NKRI ini?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar siapa nanti yang menang dalam Muktamar.

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kursi kepemimpinan PBNU.

Yang sedang dipertaruhkan adalah marwah NU sebagai kekuatan moral bangsa.

Dan bangsa yang baik seharusnya tahu cara menghormati para pendirinya: bukan dengan mencampuri rumah mereka, tetapi dengan menjaga kehormatan dan independensinya.

Salam amar ma’ruf nahi munkar

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Warga NU, Kiai Kampung