Harus Ada Angin Perubahan, Petani Tembakau Madura Kibarkan TRITURA

MAMIRA.ID – Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai dinilai tidak akan selesai tanpa perubahan kebijakan. Petani tembakau Madura kini mendorong tiga langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah pusat.

Tiga tuntutan tersebut dirumuskan sebagai TRITURA Petani Tembakau Madura, yang disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang akrab disapa Gus Lilur.

Menurutnya, kondisi industri saat ini menunjukkan bahwa pendekatan penindakan semata tidak cukup. Diperlukan langkah kebijakan yang mampu menjawab akar persoalan di lapangan.

“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis (16/04/2026).

Pertama, Peralihan Rokok Ilegal menjadi Rokok Legal. Gus Lilur menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal harus diselesaikan melalui pendekatan transformatif, bukan semata represif. Ia secara tegas juga mengajak dan meminta para pengusaha rokok yang selama ini masih berada di jalur ilegal untuk beralih menjadi pelaku usaha legal.

Baca Juga:  Berkendara Imajinasi, Arsitek Masjid Kuna Ini Membuat “Duplikat” Tembok Raksasa Cina

Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil berada di posisi sulit karena keterbatasan akses untuk masuk ke sistem legal, baik dari sisi biaya maupun prosedur.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal perubahan. Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya,” katanya.

Kedua, Menteri Keuangan RI Segera Mewujudkan Cukai Rokok Rakyat. Tuntutan kedua adalah percepatan realisasi kebijakan cukai khusus rokok rakyat yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Menteri Keuangan.

Gus Lilur menegaskan bahwa janji tersebut harus segera diwujudkan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku usaha kecil dan petani tembakau.

“Kita sudah mendengar komitmen dari Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan. Jangan berlarut-larut,” tegasnya.

Baca Juga:  ‘Corli’, Kocor Tangguli Madura: Kue yang Dirindukan di Saat-saat Tertentu

Ia bahkan mendorong agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan, mengingat kondisi di lapangan yang semakin mendesak.

Menurutnya, tanpa kebijakan cukai yang lebih adil dan adaptif, pelaku usaha kecil akan terus kesulitan masuk ke jalur legal.

“Kalau ini tidak segera diterbitkan, maka persoalan rokok ilegal akan terus berulang. Tapi kalau cukai rokok rakyat hadir, ini akan jadi solusi nyata,” ujarnya.

Ketiga, Presiden RI Segera Menerbitkan PP KEK Tembakau Madura. Poin ketiga menekankan pentingnya langkah strategis nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KEK Tembakau Madura.

Menurut Gus Lilur, KEK Tembakau akan menjadi fondasi untuk membangun industri yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Nyai Izzah: Istri Pertama Bindara Saot

“KEK Tembakau Madura adalah solusi jangka panjang. Ini akan menghubungkan petani, industri, dan pasar dalam satu ekosistem yang kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan KEK, Madura dapat bertransformasi menjadi pusat industri tembakau yang memiliki daya saing nasional dan global.

TRITURA Petani Tembakau Madura, menurut Gus Lilur, merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan mendasar di sektor tembakau.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga membangun.

“Kalau kita ingin industri ini sehat, maka harus dimulai dari kebijakan yang adil. Petani harus sejahtera, pelaku usaha harus hidup, dan negara juga harus mendapatkan manfaatnya,” tutupnya.