Hampir Sempurna, Belasan Proposalnya Dapat Respon Positif KKP RI, Langkah BALAD Grup Menuju Kiblat Baru Dunia Usaha Perikanan Budidaya

MAMIRA.ID – Pengajuan proposal Budidaya Lobster di Gugusan Teluk Kangean oleh Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup) ke Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (PB KKP RI) membuahkan hasil.

“Alhamdulillah, 16 Proposal Pengajuan Budidaya Lobster sudah direspon positif, dan 14 Teluk sudah menapaki proses perizinan budidaya dengan sebagiannya sudah terbit PKKPRL, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut,” ungkap Owner PT BALAD Grup HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Selasa (10/06/2025) kepada Mamira.ID.

Saat ini, menurut Khalilur, tersisa 2 Proposal Pengajuan Budidaya Lobster yang belum terbit jadwal presentasinya. “Kabarnya minggu depan semua 16 Teluk Budidaya Lobster akan selesai proses perizinannya,” tambahnya.

Baca Juga:  La'ang dan Cerita Pohon Kehidupan

Untuk total luas 16 Teluk Budidaya Lobster, seperti yang dijelaskan HRM Khalilur, adalah 8.800 Hektar. Bandar Laut Dunia Grup sendiri memulai budidaya lobster secara bertahap dan merencanakan dalam waktu lima tahun bisa menuntaskan rencana berbudidaya lobster di seluruh area tersebut.

“Bandar Laut Dunia Grup – BALAD GRUP meyakini mampu membawa Republik Indonesia menjadi Kiblat Baru Dunia untuk Usaha Perikanan Budidaya. Aamiin, In sya Allah, Ma sya Allah, Bismillah. Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tutupnya.