Site icon MAMIRA.ID

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

 

MAMIRA.ID – Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di sejumlah titik desa, bahkan di sudut-sudut kuburan. Namun, lucu sekaligus tragis, ketika cakades yang budiman itu kalah dan terpuruk, ia justru mencabut lampu yang pernah dipasangnya. Bahkan, jalan yang dibangunnya pun dibongkar kembali.

Begitulah gambaran mentalitas Rais Aam PBNU dalam kisah yang saya terima: buruk, ngamuk, lalu meminta uang suap dikembalikan.

Apakah ini cerita fiksi atau ilusi? Ataukah evidensi, sebuah kisah yang memiliki bukti?

Sekitar seminggu lalu, sejak pukul 21.30 hingga 23.30, saya berbincang dengan empat orang di sebuah hotel bintang lima di pusat Jakarta. Mereka terdiri atas dua ketua PWNU dan dua ketua PCNU. Ketua PCNU berasal dari Kabupaten L dan Ketua PCNU dari Kota P, di luar Pulau Jawa.

Dalam perbincangan itu, mereka menceritakan kisah tentang Rais Aam yang disebut-sebut ngamuk, mirip cakades atau caleg yang kalah dalam kontestasi.

Begini kisahnya.

Dari DP hingga Pelunasan

Ketua PCNU dari Kabupaten L dan Ketua PCNU Kota P disebut sebagai bagian dari rombongan yang dikumpulkan oleh Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid di Hotel Royal Kuningan Jakarta, yang berjarak 150 meter dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut cerita yang disampaikan kepada saya, mereka menerima uang muka atau DP di Hotel Royal Kuningan, kemudian memperoleh pelunasan di Hotel Fatma, Jombang, hotel milik Saifullah Yusuf. Bukan di posko Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang.

Kedua orang tersebut disebut menerima DP dan pelunasan dengan arahan agar rais syuriah di wilayah masing-masing memilih KH Miftachul Akhyar dalam paket AHWA.

Namun, menurut cerita itu, rais syuriah mereka ternyata tidak memilih Miftachul Akhyar dalam paket AHWA. Akibatnya, Miftachul Akhyar tidak memperoleh suara tertinggi. Ia hanya berada di urutan keempat dengan perolehan 350 suara, jauh di bawah peraih suara tertinggi, KH Nurul Huda Djazuli, yang memperoleh 485 suara.

Miftachul Akhyar disebut murka karena hanya menempati posisi keempat. Karena itu, untuk menduduki kursi Rais Aam, ia tentu harus menyiapkan jurus lain.

Maka digelarlah apa yang dalam cerita ini disebut sebagai pencak silat politik: jurus tas berisi dolar.

Enam anggota AHWA yang terpilih disebut menjadi sasaran. Mereka dikondisikan untuk bertemu sebelum pemilihan Rais Aam berlangsung.

Jurus Tas Berisi Dolar

Menurut cerita yang saya terima, Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid mengumpulkan enam anggota AHWA. Mereka kemudian disuguhi tas ransel yang disebut berisi US$200.000.

KH Anwar Iskandar disebut mendapat tugas membuka jurus pencak silat pertama. Tujuannya agar lima anggota lainnya mengikuti langkah yang sama dan mendukung Miftachul Akhyar dalam pemilihan Rais Aam.

Dengan suguhan yang disebut berupa uang suap sebesar US$200.000 untuk enam anggota AHWA itu, akhirnya Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam.

Enam anggota AHWA itu sudah sering saya sebutkan. Mereka adalah:

  1. KH Miftachul Akhyar;
  2. KH Afifuddin Muhajir;
  3. KH Anwar Iskandar;
  4. KH Nuruzzahri Yahya;
  5. KH Baharuddin HS;
  6. KH Abun Bunyamin.

Namun, cerita ternyata tidak berhenti setelah pemilihan selesai.

Ngamuk dan Meminta Uang Dikembalikan

Menurut informasi yang disampaikan kepada saya oleh Ketua PCNU Kabupaten L dan Ketua PCNU Kota P, setelah pemilihan Rais Aam usai, Miftachul Akhyar memerintahkan timnya membuka kembali kotak suara pemilihan AHWA. Tujuannya untuk mengecek siapa saja yang disebut telah menerima suap, tetapi tidak memasukkan namanya ke dalam paket pilihan AHWA.

Ia diduga tidak puas karena gagal memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan AHWA. Miftachul Akhyar hanya menempati posisi nomor empat dengan perolehan suara 350 suara, kalah jauh dari posisi paling tinggi, KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso) 485 suara.

Berikut perolehan suara lengkap:

  1. KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso): 485 suara
  2. TGK. KH. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu): 477 suara
  3. AG. Dr. KH. Baharuddin HS, MA: 392 suara
  4. KH. Miftachul Akhyar: 350 suara
  5. KH. Afifuddin Muhajir: 339 suara
  6. KH. Anwar Iskandar: 326 suara
  7. KH. Anwar Manshur (Lirboyo): 303 suara
  8. Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj: 273 suara
  9. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA: 268 suara

Ketua PCNU Kabupaten L dan ketua PCNU Kota P yang berbicara dengan saya menceritakan bahwa sejumlah pihak kemudian mengembalikan uang DP yang telah diterimanya. Alasannya, mereka diketahui tidak memasukkan Miftachul Akhyar dalam paket AHWA.

Jika dianalisis secara sederhana, selisih suara antara Miftachul Akhyar dan KH Nurul Huda Djazuli mencapai 135 suara. Bisa jadi, menurut dugaan yang muncul dari cerita tersebut, jumlah orang yang menerima uang tetapi tidak memilih Miftachul Akhyar mencapai lebih dari 100 PCNU.

Apakah hanya itu ceritanya? Tentu tidak. Ada dua persoalan terkait moralitas dan tata kelola organisasi yang perlu dibicarakan.

Dua Persoalan Moral

Pertama, pembukaan kotak suara yang bersifat rahasia.

Jika benar kotak suara yang seharusnya dijaga kerahasiaannya dibuka untuk memeriksa pilihan masing-masing peserta, persoalannya bukan lagi sekadar kekecewaan seorang kandidat. Tindakan semacam itu menimbulkan pertanyaan serius tentang penghormatan terhadap kerahasiaan suara dan kebebasan memilih.

Terlebih jika pembukaan kotak suara tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang dianggap tidak memenuhi arahan, lalu diikuti permintaan pengembalian uang.

Bila cerita itu benar, bukan tidak mungkin persoalannya berlanjut pada sanksi organisasi, misalnya penunjukan karateker terhadap PWNU atau PCNU yang dianggap tidak memilih Miftachul Akhyar.

Kedua, dugaan suap dalam proses pemilihan AHWA dan Rais Aam.

Jika informasi tersebut terbukti, maka ada dugaan bahwa Miftachul Akhyar masuk dalam paket AHWA dan kemudian terpilih sebagai Rais Aam melalui rangkaian pemberian uang. Dugaan itu mencakup dua tahap: upaya memperoleh suara dalam pemilihan anggota AHWA dan upaya memperoleh dukungan dalam pemilihan Rais Aam.

Apa yang saya sampaikan ini, terekam dalam CCTV hotel bintang lima tempat perbincangan berlangsung. Dua ketua PWNU mendengarkan cerita tersebut dengan saksama.

Saya percaya ketua PCNU Kabupaten L dan ketua PCNU Kota P akan menyampaikan keterangan yang sebenarnya apabila kelak dimintai keterangan oleh KPK.

Kenapa harus dimintai keterangan oleh KPK? Karena uang suap yang diberikan untuk pemilihan paket AHWA dan uang suap pemilihan Rais Aam yang diorkestrasi oleh Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid dengan beberapa posko pelunasan, diantaranya:

  1. Hotel Fatma Jombang;
  2. Posko Muktamar Nusron Wahid Jl Teuku Cik Ditiro Rt 6 RW 1 Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang Kabupten Jombang,

Seluruh uang suapnya bersumber dari korupsi Nusron Wahid.

Maka mari kita berikan waktu kepada KPK untuk mengusutnya.

Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya berhenti sebagai percakapan di hotel. Jika terdapat dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan dalam Muktamar, aparat penegak hukum perlu menelusurinya.

Demikian pula, jika benar terjadi pembukaan kotak suara atau tekanan terhadap pengurus wilayah dan cabang, mekanisme organisasi harus menjelaskan apakah tindakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang menang atau kalah. Yang lebih penting adalah apakah proses pemilihan berlangsung dengan jujur, bebas, dan bermartabat.

Satu kata untuk Rais Aam yang dipilih lewat proses suap:

TURUNKAN !!!

Dan apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan organisasi dan hukum yang berlaku.

Salam amar makruf nahi mungkar.

 

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Cicit Sayyidina Ali

Cicit Ken Arok

Warga NU, Kiai Kampung

Exit mobile version